KUTAI BARAT, Tribun GardaIKN.com – Manajemen PT Borneo Citra Persada Mandiri (BCPM) melayangkan klarifikasi resmi menyikapi isu pencemaran sungai yang menyeret namanya di wilayah Bentian Besar, Kabupaten Kutai Barat. Perusahaan membantah keras tudingan tersebut dan menegaskan bahwa klaim yang berkembang di masyarakat sama sekali tidak memiliki dasar bukti faktual maupun teknis.
Humas PT Kalimantan Agro Sukses (KAS) Group selaku induk perusahaan PT BCPM, Kurniadi, menegaskan bahwa framing negatif yang menyudutkan operasional Pabrik Kelapa Sawit (PKS) milik mereka sengaja dihembuskan tanpa adanya verifikasi objektif.
Menurut Kurniadi, penelusuran dan pengamatan visual di lapangan menunjukkan kondisi yang bertolak belakang dari narasi yang beredar. Tidak ada sisa limbah cair maupun sisa proses produksi PKS yang meluap ke aliran sungai. Material yang terlihat di permukaan air murni merupakan sampah domestik, buangan oli.
“Secara visual dan teknis, tidak ada satu tetes pun limbah PKS yang masuk ke sungai! Yang terlihat di lapangan itu murni sampah umum, serta indikasi tumpahan oli dan lumpur yang terbawa dari hulu. Jangan memutarbalikkan fakta seolah-olah itu berasal dari pabrik kami!” tegas Kurniadi kepada wartawan, Jumat (14/8/2026).
Kurniadi menjelaskan bahwa PT BCPM mengoperasikan seluruh kegiatan industrinya dengan standar pengelolaan lingkungan tinggi serta pengawasan berlapis sesuai regulasi pemerintah. Perusahaan memiliki sistem penampungan dan Standard Operating Procedure (SOP) pengelolaan limbah terpadu yang dipastikan aman.
“Investasi yang kami tanamkan di daerah ini sangat besar dan berjangka panjang. Kami tidak bodoh untuk merusak lingkungan tempat kami beroperasi! Perusahaan berkepentingan penuh menjaga kelestarian alam dan kami tidak pernah bekerja secara asal-asalan,” ujarnya dengan nada tegas.
Ia pun mengimbau seluruh pihak agar tidak membangun narasi spekulatif yang berpotensi memprovokasi publik sebelum ada hasil uji laboratorium atau verifikasi resmi dari instansi berwenang.
“Sampai detik ini, tidak ada satu pun bukti spesifik yang menghubungkan aktivitas PT BCPM dengan pencemaran sungai tersebut. PT BCPM membuka pintu pengawasan untuk diuji dan diverifikasi oleh pemerintah maupun dinas terkait kapan saja,” pungkasnya.
Klarifikasi ini disampaikan demi meluruskan informasi simpang siur yang merugikan nama baik perusahaan. PT BCPM menegaskan sikap terbuka dan kooperatif untuk mendampingi proses verifikasi resmi dari pemerintah guna membuktikan bahwa operasional PKS mereka sepenuhnya bersih dan patuh pada aturan hukum.
Reporter: M. Sarwani





