KUTAI BARAT TRIBUN GARDA IKN.COM – Polres Kutai Barat menegaskan komitmennya dalam memperkuat sinergi lintas sektor guna mengantisipasi ancaman Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di tengah musim kemarau dan potensi El Nino. Komitmen tersebut dibahas secara komprehensif saat jajaran Polres Kutai Barat (Kubar) mengikuti Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pencegahan dan Penanganan Karhutla secara daring di Aula Tribrata Polres Kutai Barat, Selasa (4/8/2026).
Rapat koordinasi tingkat provinsi yang dipimpin langsung oleh Gubernur Kalimantan Timur melalui video conference tersebut dihadiri oleh Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kompol Subari, S.Sos., PJU Polres, Kepala BPBD Kutai Barat Yudianto Rihartono, S.T., M.Si., Pasi Ops Kodim 0912/KBR Lettu Arm. Oktario Sirait, S.H., serta perwakilan Kejari, KPHP, dan Manggala Agni.
Gubernur Kaltim dalam arahannya menginstruksikan seluruh instansi untuk mengedepankan langkah preventif melalui patroli terpadu, pemantauan hotspot, dan edukasi ke masyarakat. Menanggapi arahan tersebut, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan menegaskan kesiapan jajarannya hingga tingkat Polsek.
“Pencegahan adalah kunci utama dalam penanganan Karhutla. Kami menginstruksikan seluruh jajaran hingga Polsek untuk mengintensifkan patroli terpadu dan mengedukasi warga agar tidak ada lagi pembersihan lahan dengan cara dibakar. Pemantauan digital melalui sistem aplikasi juga kami optimalkan agar setiap potensi titik api bisa direspon dengan cepat,” tegas AKBP Haris Kurniawan usai kegiatan.
Ancaman Karhutla di Kutai Barat kini menjadi perhatian serius. Data BMKG per 31 Juli 2026 mencatat Kecamatan Long Iram mengalami Hari Tanpa Hujan (HTH) terpanjang selama 8 hari berturut-turut. Kondisi kemarau ini menempatkan Kutai Barat sebagai satu dari empat kabupaten di Kaltim dengan status risiko tinggi Karhutla oleh BPBD Provinsi Kaltim.
Secara regional, Polda Kaltim mencatat 7.910 titik rawan pada Semester 1 Tahun 2026, di mana 216 titik masuk kategori High. Guna mengamankan wilayah, sebanyak 1.545 personel Polda Kaltim disiagakan dengan dukungan pemantauan real-time via aplikasi Lembuswana dan Spongi. Kodam VI/Mulawarman turut menyiagakan 841 personel OMSP, dengan pengerahan khusus 80 personel gabungan dari Kodim 0912/KBR, Mabrigif TP 85/BTC, dan Yonif TP 827/MCY di wilayah Kutai Barat.
Kapolres menambahkan bahwa selain pendekatan persuasif, langkah penegakan hukum tetap disiapkan sebagai opsi terakhir bagi pihak yang membandel.
“Sinergi antara POLRI, TNI, BPBD, Manggala Agni, dan masyarakat adalah benteng utama kita. Edukasi terus kami jalankan, namun jika ada pihak yang sengaja melakukan pembakaran lahan secara ilegal dan membahayakan lingkungan, penegakan hukum tegas akan diberlakukan,” pungkasnya.
Reporter : M Sarwani


