KUTAI BARAT TRIBUN GARDA IKN.COM – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kembali terjadi di wilayah Kabupaten Kutai Barat. Kali ini, kebakaran melanda lahan kaplingan milik warga di RT 14, Kelurahan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kamis (27/8/2026) siang.
Kobaran api diketahui sekitar pukul 14.50 WITA. Mendapat informasi tersebut, personel Polsek Barong Tongkok bersama personel Polres Kutai Barat dan Tim Unit Reaksi Cepat (URC) langsung bergerak menuju lokasi untuk melakukan pengecekan, monitoring, sekaligus memastikan api tidak meluas ke area di sekitarnya.
Personel yang terlibat dalam penanganan tersebut di antaranya Kapolsek Barong Tongkok IPTU Herry Roeswanto, Aiptu Cholidin, Aiptu Ribtu Purnomo, Aiptu Wibi, Bripda Fersa, personel Pamapta Polres Kutai Barat, serta Tim URC Polres Kutai Barat.
Petugas menuju lokasi menggunakan tiga unit kendaraan roda empat, masing-masing satu unit kendaraan Polres Kutai Barat, satu unit kendaraan URC Polres Kutai Barat, dan satu unit kendaraan Polsek Barong Tongkok.
Hasil pemantauan di lapangan menunjukkan luas lahan yang terbakar diperkirakan sekitar ±20 meter persegi. Lahan tersebut merupakan area kaplingan milik warga dengan karakteristik tanah gambut.
Kondisi lahan yang kering akibat musim kemarau membuat kawasan tersebut cukup rawan terhadap penyebaran api. Karena itu, petugas tidak hanya memastikan api padam, tetapi juga melakukan pemantauan terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api atau bara yang masih tersisa.
Kapolsek Barong Tongkok IPTU Herry Roeswanto mengatakan, setelah menerima informasi adanya kebakaran, personel langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.
“Kami langsung bergerak setelah menerima informasi adanya karhutla. Sesampainya di lokasi, personel melakukan pengecekan dan memastikan api dapat segera dipadamkan agar tidak meluas,” ujar IPTU Herry.
Sekitar pukul 15.00 WITA, api dilaporkan telah berhasil dipadamkan. Meski demikian, petugas tetap melakukan monitoring di sekitar lokasi untuk memastikan tidak terdapat bara maupun titik api yang berpotensi kembali menyala.
IPTU Herry mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan selama musim kemarau, khususnya di wilayah yang memiliki lahan gambut dan kondisi vegetasi kering.
“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu kebakaran. Lahan gambut dalam kondisi kering sangat mudah terbakar dan api dapat cepat menyebar. Jika melihat adanya titik api, segera laporkan kepada petugas agar dapat ditangani secepat mungkin,” tegasnya.
Selain melakukan pemantauan, personel kepolisian juga berkoordinasi dengan masyarakat sekitar untuk bersama-sama mengawasi lokasi serta sejumlah kawasan yang dinilai rawan terjadi karhutla.
Polsek Barong Tongkok selanjutnya akan melakukan pengecekan kembali melalui kegiatan patroli. Monitoring juga akan dilakukan bersama masyarakat sebagai langkah antisipasi guna mencegah munculnya kebakaran susulan.
Hingga laporan ini dibuat, situasi di lokasi kebakaran dalam keadaan aman. Api telah padam dan tidak ditemukan adanya titik api yang berpotensi menyebabkan kebakaran kembali meluas.
Reporter: M Sarwani






