Pos URC Resmi Beroperasi di Kutai Barat, Polisi Siap Respons Cepat Laporan Masyarakat

Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., saat menyampaikan sambutan dalam peresmian Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).
Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., saat menyampaikan sambutan dalam peresmian Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).

KUTAI BARAT, TRIBUN GARDA IKN.COM – Mempercepat kehadiran polisi ketika masyarakat membutuhkan bantuan menjadi salah satu fokus Polres Kutai Barat dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik. Langkah tersebut diwujudkan dengan meresmikan Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kabupaten Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).

Pos URC tersebut disiapkan sebagai salah satu titik pelayanan kepolisian yang diharapkan mampu memperpendek waktu respons terhadap laporan masyarakat, baik terkait gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), kecelakaan lalu lintas, kebakaran lahan, maupun kejadian darurat lainnya.

Bacaan Lainnya

Selain memperkuat kehadiran personel di lapangan, keberadaan Pos URC juga menjadi bagian dari upaya membangun pelayanan kepolisian yang lebih cepat, tepat, profesional, dan humanis.

Peresmian yang berlangsung sekitar pukul 13.30 Wita itu dihadiri Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., Wakapolres Kutai Barat Kompol Subari, S.Sos., M.H., para pejabat utama Polres Kutai Barat, Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Yurang, perwakilan Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, unsur Dinas Perhubungan, Lurah Simpang Raya, Ketua RT, serta personel Unit Reaksi Cepat.

Dalam sambutannya, Kasat Reskrim Polres Kutai Barat AKP Khairul Umam, S.Tr.K., S.I.K., M.H., mengatakan pembentukan Tim dan Pos URC merupakan bagian dari langkah Polres Kutai Barat dalam meningkatkan kecepatan sekaligus kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Ia menerangkan, Tim URC nantinya terintegrasi dengan layanan kepolisian 110 dan piket fungsi. Dengan sistem tersebut, laporan yang masuk dapat segera diterima, direspons, dan dikoordinasikan dengan fungsi kepolisian terkait sesuai jenis kejadian serta kebutuhan penanganannya.

Ketua Presidium Dewan Adat Kabupaten Kutai Barat Yurang menyambut baik peresmian Pos URC tersebut. Menurutnya, keberadaan unit reaksi cepat menjadi kebutuhan penting bagi Kutai Barat yang memiliki wilayah luas dengan kondisi geografis serta jarak antardaerah yang menjadi tantangan tersendiri dalam memberikan pelayanan secara cepat.

Ia juga menekankan pentingnya sinergitas seluruh elemen dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah Kutai Barat.

Sinergi tersebut, kata dia, perlu melibatkan Polri, pemerintah daerah, TNI, tokoh adat, tokoh agama, tokoh masyarakat, dunia usaha, pemuda, serta seluruh unsur masyarakat.

Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., saat memberikan arahan dalam peresmian Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).
Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., saat memberikan arahan dalam peresmian Pos Unit Reaksi Cepat (URC) di kawasan Simpang Raya, Kecamatan Barong Tongkok, Kutai Barat, Kamis (27/8/2026).8

Sementara itu, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., menegaskan keberadaan Pos URC tidak boleh hanya menjadi simbol pelayanan kepolisian. Menurutnya, keberadaan pos tersebut harus benar-benar memberikan manfaat dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

Kapolres juga meminta seluruh personel URC mengedepankan sikap humanis, profesional, serta menjaga perilaku ketika memberikan pelayanan.

“Anggap masyarakat sebagai keluarga kita sendiri. Ketika mereka datang untuk menyampaikan permasalahan, layani dengan baik, dengarkan keluhannya, dan berikan solusi sesuai dengan kewenangan serta ketentuan yang berlaku,” tegasnya.

Ia menekankan, kecepatan respons harus menjadi karakter utama Unit Reaksi Cepat. Setiap laporan masyarakat harus diterima dan ditindaklanjuti dengan menentukan skala prioritas.

Jika penanganan membutuhkan keterlibatan fungsi lain, personel URC diminta segera melakukan koordinasi agar persoalan dapat ditangani secara tepat.

Kapolres juga meminta agar keberadaan Pos URC disosialisasikan secara luas kepada masyarakat melalui pemerintah kelurahan, RT/RW, Bhabinkamtibmas, serta unsur terkait lainnya.

Langkah tersebut dinilai penting agar masyarakat mengetahui keberadaan Pos URC dan saluran pelayanan yang dapat dimanfaatkan ketika membutuhkan bantuan kepolisian.

“Jangan menunggu sampai terjadi tindak pidana atau masalah yang lebih besar. Setiap laporan masyarakat harus dilayani dengan baik. Kepercayaan masyarakat kepada Polri merupakan tanggung jawab yang harus kita jaga,” ujarnya.

Peresmian Pos URC Simpang Raya ditandai dengan pemotongan pita sebagai tanda resmi beroperasinya pos tersebut. Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan foto bersama, penutupan, dan makan bersama.

Dengan hadirnya Pos URC, Polres Kutai Barat diharapkan semakin mampu memperkuat respons kepolisian terhadap berbagai persoalan yang terjadi di tengah masyarakat.

Terintegrasinya Pos URC dengan layanan Call Center 110 dan piket fungsi Polres Kutai Barat juga diharapkan dapat membuat penanganan laporan masyarakat berlangsung lebih cepat, terkoordinasi, profesional, dan humanis.

Kegiatan peresmian berakhir sekitar pukul 14.40 Wita dalam keadaan aman, tertib, dan lancar.Polisi hadir, bergerak cepat, dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.

Reporter: M Sarwani

Editor: Johansyah

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *