KUTAI BARAT TRIBUN GARDA IKN.COM – Kepolisian Resor (Polres) Kutai Barat terus mempererat sinergitas bersama Pemerintah Kabupaten Kutai Barat, TNI, Kejaksaan, dan organisasi kemasyarakatan (ormas) guna menjaga kondusifitas wilayah. Komitmen tersebut ditegaskan dalam forum dialog Coffee Morning Sempekat Bersama Ormas yang berlangsung di Ballroom Hotel Grand Family, Sendawar, Kamis (22/10/2026).
Kegiatan bernuansa keakraban tersebut mengusung tema “Memperkuat Kemitraan Pemerintah dan Ormas dalam Menjaga Persatuan, Kerukunan, Kamtibmas, dan Stabilitas Daerah.”
Turut hadir dalam jajaran Forkopimda di antaranya Wakil Bupati Kutai Barat H. Nanang Adriani, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan, S.I.K., M.I.K., perwakilan Kodim 0912/Kutai Barat, Kejaksaan Negeri Kutai Barat, serta tokoh dan pimpinan Ormas se-Kabupaten Kutai Barat.
Dalam arahannya, Kapolres Kutai Barat AKBP Haris Kurniawan menegaskan bahwa menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) bukanlah tugas tunggal kepolisian, melainkan tanggung jawab bersama.
“Keamanan wilayah Kutai Barat tidak bisa hanya ditumpukan pada pundak aparat kepolisian. Kami butuh dukungan, partisipasi, dan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya rekan-rekan Ormas sebagai garda terdepan di lingkungan warga,” ujar AKBP Haris Kurniawan.
Selain kamtibmas secara umum, Kapolres menyoroti beberapa isu krusial daerah:
Pemberdayaan Tenaga Kerja Lokal: Kapolres mendorong kolaborasi antara Pemkab, kepolisian, dan perusahaan sektor tambang maupun perkebunan untuk mendata serta memberikan pelatihan sertifikasi bagi warga lokal.
“Kita ingin masyarakat lokal tidak hanya jadi penonton. Keterampilan warga perlu disesuaikan dengan kebutuhan industri agar mereka terserap di sektor pertambangan dan perkebunan,” tegasnya.
Pencegahan Karhutla: Mengingat dampak buruk kebakaran hutan dan lahan, kepolisian mengimbau warga untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar.
“Membakar lahan berdampak buruk bagi kesehatan dan ekonomi akibat kabut asap. Kami tidak ragu mengambil tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku bagi siapa saja yang sengaja membakar lahan,” tambah Kapolres.
Pemberantasan Narkoba: Ormas diminta menjadi mata dan telinga dalam memberantas peredaran gelap narkotika.
“Jika ada informasi yang valid terkait penyalahgunaan atau peredaran narkoba di lingkungan sekitar, segera laporkan. Mari kita bentengi generasi muda kita bersama-sama,” pesannya.
Sosialisasi KUHP Baru: Mengingat Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP telah berlaku sejak 2 Januari 2026, Ormas diharapkan dapat membantu menyebarluaskan pemahaman hukum yang benar agar masyarakat terhindar dari disinformasi.
Sementara itu, Bupati Kutai Barat melalui Wakil Bupati H. Nanang Adriani yang menyampaikan apresiasinya kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) serta seluruh pimpinan Ormas yang hadir.
Wabup menekankan bahwa nilai Sempekat yang mencerminkan semangat persatuan, musyawarah, dan gotong royong adalah modal utama pembangunan daerah.
“Ormas memegang peran strategis sebagai jembatan komunikasi antara pemerintah dan masyarakat. Selain menyampaikan aspirasi dan mengawal pembangunan, Ormas harus menjadi perekat yang mencegah potensi konflik sosial demi menjaga keharmonisan di bumi Tanaa Purai Ngeriman,” tutur H. Nanang Adriani.
Rangkaian acara dilanjutkan dengan pemaparan materi sosialisasi, sesi diskusi interaktif Sempekat, hingga penandatanganan/perumusan komitmen bersama. Seluruh kegiatan berjalan aman, lancar, dan penuh kehangatan.
Melalui kemitraan yang makin solid antara pemerintah, aparat keamanan, dan Ormas, Kabupaten Kutai Barat diharapkan senantiasa berada dalam situasi aman, damai, dan kondusif demi mendukung percepatan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat.
Reporter: Sukawati S






