BANYUMAS, TRIBUGARDAIKN.COM– Proses seleksi pengurus Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Darmakradenan, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, menuai kritik dari sejumlah warga. Mereka menilai tahapan perekrutan yang dilakukan panitia terkesan tidak transparan dan menimbulkan dugaan adanya keberpihakan terhadap calon tertentu.
Salah satu peserta seleksi, Wd, mengaku kecewa dengan cara panitia menyampaikan hasil seleksi. Ia menuturkan, hingga beberapa hari setelah proses seleksi berlangsung, tidak ada pengumuman resmi yang dikeluarkan oleh panitia atau Pemerintah Desa Darmakradenan.
“Setelah seleksi selesai, tidak ada pemberitahuan apa pun dari panitia. Saya malah tahu hasilnya dari tangkapan layar status WhatsApp teman. Dari situ saya lihat, ternyata salah satu yang lolos adalah anak dari perangkat desa,” ujarnya kepada Tribun Garda IKN, Kamis (9/10/2025).
Menurut Wd, hal itu jelas bertentangan dengan surat pernyataan yang telah ditandatangani oleh seluruh peserta. Dalam surat tersebut, disebutkan bahwa pengurus BUMDes tidak boleh berasal dari unsur perangkat desa maupun keluarganya. Aturan itu, lanjutnya, dimaksudkan agar pengelolaan BUMDes berjalan profesional dan tidak menimbulkan konflik kepentingan.
“Kami semua sudah tanda tangan di surat pernyataan itu. Kalau ternyata yang lolos ada hubungan keluarga dengan perangkat desa, ya berarti aturan itu diabaikan. Ini yang membuat warga jadi tidak percaya,” katanya menegaskan.
Wd menilai, pengumuman hasil seleksi semestinya dilakukan secara terbuka, misalnya melalui papan pengumuman desa atau surat resmi kepada para peserta. Ia berharap ke depan proses rekrutmen seperti ini bisa berjalan lebih transparan dan profesional.
Menanggapi tudingan tersebut, Wh, salah satu panitia penerimaan pendaftaran calon pengurus BUMDes Darmakradenan, menegaskan bahwa proses seleksi sudah dilakukan secara terbuka dan melibatkan banyak pihak. Ia menyebut, pengumuman pendaftaran telah disebarkan secara luas melalui jalur komunikasi resmi di tingkat desa.
“Seleksi ini sebenarnya terbuka untuk umum. Informasinya sudah kami sampaikan lewat ketua RT, RW, dan juga grup Pemdes. Jadi siapa pun bisa ikut daftar,” jelas Wh.
Ia juga menambahkan, panitia hanya bertugas memfasilitasi tahapan pendaftaran dan seleksi administratif. Sementara keputusan akhir, kata dia, ditentukan bersama dengan pihak pemerintah desa berdasarkan hasil evaluasi.
“Kami sebagai panitia menjalankan sesuai prosedur yang sudah ditetapkan. Kalau memang di aturan pemerintah ada yang melarang perangkat desa atau keluarganya jadi pengurus, ya otomatis gugur. Tapi keputusan tetap di tangan tim evaluasi bersama,” ujarnya.
Wh menyarankan agar masyarakat yang merasa keberatan terhadap hasil seleksi bisa menyampaikan pengaduan secara resmi. Menurutnya, klarifikasi bisa dilakukan bila ada bukti kuat yang menunjukkan pelanggaran terhadap aturan perekrutan.
“Kalau ada warga yang tidak puas, silakan sampaikan secara tertulis supaya bisa kami tindak lanjuti. Panitia tidak menutup diri terhadap kritik, tapi semuanya harus sesuai prosedur,” tambahnya.
Sementara itu, seorang warga setempat, Ns, menilai proses seleksi tersebut sejak awal sudah menimbulkan tanda tanya. Ia menduga, hasil seleksi tidak sepenuhnya murni berdasarkan penilaian objektif, melainkan sudah diatur sejak awal.
“Sing jelas, tah wis diseting. Warga ya cuma bisa nerimo hasilnya, padahal dari awal banyak yang curiga,” ujarnya singkat.
Ia berharap, Pemerintah Desa Darmakradenan dapat memberikan klarifikasi terbuka agar masyarakat tidak terus berspekulasi. Transparansi, menurutnya, menjadi hal penting agar BUMDes benar-benar bisa dikelola secara profesional dan berpihak pada kepentingan warga.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Kepala Desa Darmakradenan maupun Ketua Panitia Seleksi belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan ketidaktransparanan proses rekrutmen tersebut.






