TRIBUN GARDA IKN.COM, SENDAWAR – Proyek penanaman durian yang digagas Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kutai Barat (Kubar) melalui anggaran Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH-DR) tahun 2024 kembali menuai polemik. Proyek senilai hampir Rp3 miliar itu bukan hanya disebut gagal secara teknis, tetapi juga diduga sarat rekayasa dan konflik kepemilikan lahan yang belum tuntas hingga kini.
Aheng, seorang warga yang mengaku sebagai pemilik sah lahan proyek, secara terbuka membantah klarifikasi Kepala DLH Kubar, Ali Sadikin, yang sebelumnya menyatakan semua kegiatan sudah sesuai prosedur dan melibatkan kelompok tani secara swakelola.
“Kalau itu hoaks, kenapa Kadis DLH takut bertemu media secara terbuka? Jangan lempar tanggung jawab ke kelompok tani. Ini proyek negara, bukan main-main,” tegas Aheng kepada wartawan, Sabtu (16/8/2025).
Ia menyebut proyek sejak awal tidak transparan, dan legalitas kelompok tani yang ditunjuk DLH pun patut dipertanyakan. Menurut Aheng, dua dari tiga kelompok tani disebut-sebut memiliki ketua yang sama, sebuah kejanggalan yang baginya menjadi indikasi adanya rekayasa dalam struktur pelaksanaan.
“Coba dicek legalitasnya. Bisa tidak dua kelompok dengan ketua yang sama dibiayai proyek berbeda? Itu jelas manipulatif,” kata dia.
Aheng juga mengungkap bahwa sejak Desember 2024, DLH berdalih proyek masih dalam proses audit. Namun anehnya, kegiatan tetap berjalan, bahkan hingga membuka lokasi baru yang disebutnya fiktif demi pencairan anggaran.
“Kalau memang proyek bermasalah, kenapa masih jalan? Sisa dana hampir Rp2 miliar itu ke mana? Ini perlu dibuka,” lanjutnya.
Aheng menegaskan bahwa lahan milik keluarganya tetap digunakan dalam proyek tersebut meski DLH berdalih lokasi berbeda dan berjarak 4 kilometer. Ia menantang DLH untuk turun langsung ke lokasi bersama guna membuktikan klaim tersebut.
“Jangan cuma bicara di atas meja. Di lapangan, lahan kami tetap dipakai. Itu fakta,” tegasnya lagi.
Lebih mengkhawatirkan, Aheng mengaku mendapat tekanan dari pihak aparat agar mencabut laporannya. Ia diminta menghadap ke Humas Polda di Balikpapan untuk menyelesaikan masalah secara diam-diam, permintaan yang langsung ia tolak.
“Saya tidak akan cabut laporan kecuali semua pihak, DLH dan kelompok tani berani minta maaf terbuka. Kalau tidak, saya siap bersaksi di mana pun. Ini demi negara, bukan soal pribadi,” ujar Aheng penuh keyakinan.
Ia juga meminta transparansi penuh atas penggunaan dana proyek. Pernyataan DLH bahwa hanya Rp180 juta per kelompok tani yang dicairkan menurutnya tidak sejalan dengan aktivitas lapangan yang cukup masif, termasuk pembukaan lahan baru.
“Kalau cuma Rp180 juta, dari mana biaya buka kebun dan alihkan lokasi? Jangan tutup-tutupi,” katanya.
Tak hanya soal anggaran, Aheng juga menyoroti aspek teknis proyek. Ia menyebut banyak bibit durian yang mati dan tidak berkembang, menjadikan tujuan konservasi tanah dan air hanya sebagai narasi kosong.
“Lihat saja hasilnya, bibit mati, lahan konflik, anggaran tidak jelas. Jadi, di mana keberhasilan proyek ini?” pungkasnya.
Meski menghadapi tekanan, Aheng menegaskan tidak akan mundur. Ia siap memperjuangkan haknya sebagai pemilik lahan sekaligus mengawal agar dana negara tidak disalahgunakan.
“Saya tidak akan diam. Kalau ada penyelewengan, harus dibuka. Ini uang rakyat, bukan ladang basah untuk segelintir orang,” tutupnya.
Penulis: Johansyah






