BANYUMAS, TRIBUNGARDAIKN.COM–Upaya menjaga stabilitas harga bahan pokok, khususnya beras, terus digalakkan di Kabupaten Banyumas. Satuan Tugas (Satgas) Pengendalian Harga Beras gabungan yang terdiri dari unsur Provinsi dan Kabupaten turun langsung memantau pelaksanaan Harga Eceran Tertinggi (HET) di berbagai titik penjualan beras.
Pengecekan berlangsung sejak pukul 09.00 WIB dengan menyasar pasar tradisional, toko ritel modern, hingga produsen beras. Lokasi yang didatangi antara lain Toko Anyar dan Toko Pangan Kita di Komplek Pasar Wage, produsen beras RMU SRI MULYA di Kecamatan Kembaran, Komplek Pasar Sokaraja, serta Rita Pasaraya Sokaraja.
Kegiatan tersebut melibatkan berbagai unsur penting seperti Kanit Tipidter Satreskrim Polresta Banyumas IPTU M. Irza Rahadian, S.Tr.K., perwakilan Satgas Provinsi Herdini N.A., Dinas Perindustrian dan Perdagangan Akbar Maulana, Dinas Ketahanan Pangan Neni Irawati, Bulog Cabang Banyumas Habib M., serta Dinas Perizinan Kabupaten Banyumas Erny Nindriastuti.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Andryansyah Rithas Hasibuan, S.H., S.I.K., menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan harga ini menjadi bentuk konkret komitmen Polresta Banyumas dalam memastikan transparansi dan keadilan harga bahan pokok di masyarakat. Menurutnya, pengawasan yang dilakukan secara terpadu bersama lintas instansi merupakan langkah strategis untuk mengendalikan inflasi pangan sekaligus melindungi konsumen dari praktik yang merugikan.
“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan beras dengan harga wajar, mutu terjamin, dan sesuai ketentuan pemerintah,” ujar Kompol Andryansyah kepada Media ini, Rabu (22/10/2025).
Dalam kegiatan tersebut, tim Satgas tidak hanya fokus pada pengecekan harga, tetapi juga memeriksa mutu serta kelengkapan informasi pada kemasan beras. Pemeriksaan mencakup nama produsen, alamat, nomor pendaftaran, berat bersih, tanggal kedaluwarsa, nama dagang, dan kelas mutu produk. Langkah ini, kata Andryansyah, penting dilakukan untuk menjamin hak konsumen memperoleh produk pangan yang aman, sehat, dan sesuai standar.
“Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap mutu dan kelengkapan label produk. Semua itu bagian dari upaya melindungi konsumen agar tidak tertipu oleh produk yang tidak sesuai ketentuan,” tegasnya.
Dari hasil pengecekan lapangan, sebagian besar pedagang dan distributor telah menjual beras sesuai dengan HET yang ditetapkan pemerintah. Namun, tim masih menemukan beberapa penjual yang menjual beras di atas batas harga wajar. Terhadap temuan tersebut, Satgas memberikan teguran tertulis agar dilakukan pembinaan dan penyesuaian harga secepatnya.
“Kami memberikan peringatan kepada penjual yang melampaui harga HET. Penindakan dilakukan secara persuasif agar pelaku usaha memahami aturan dan tidak merugikan masyarakat,” jelasnya.
Lebih lanjut, Kompol Andryansyah menambahkan bahwa Polresta Banyumas akan terus bersinergi dengan Dinas Perdagangan, Bulog, serta Dinas Ketahanan Pangan dalam mengawasi pergerakan harga beras di wilayahnya. Ia menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga agar pengendalian harga beras dapat berjalan konsisten dan berkelanjutan.
“Kami siap bersinergi dengan seluruh instansi terkait agar pengawasan harga beras tetap berjalan secara konsisten. Dengan begitu, masyarakat merasa tenang dan terlindungi dari praktik curang di lapangan,” tutupnya.
Langkah pengawasan terpadu ini diharapkan mampu menjaga kestabilan harga beras di pasaran serta memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah dalam menjaga ketersediaan dan keterjangkauan pangan di Banyumas.






