KUPANG, TRIBUNGARDAIKN.COM – Seorang penumpang kapal KM Binaiya berinisial KF (35) diduga menjadi korban pemukulan oleh seorang sopir taksi di area Pelabuhan Tenau, Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT). Insiden yang terjadi pada Selasa pagi, 23 September 2025, ini bermula dari tawar-menawar tarif angkutan yang berakhir ricuh.
Kapolsek Alak, AKP Albertus Mabel, mengonfirmasi peristiwa tersebut. Ia menjelaskan, dugaan penganiayaan terjadi ketika korban baru saja turun dari kapal dan sedang menunggu jemputan keluarganya di area parkir pelabuhan.
“Terduga pelaku kemudian menghampiri korban dan menawarkan jasa taksi menuju Terminal Oesapa dengan tarif Rp200 ribu. Namun setelah terjadi tawar-menawar yang tidak disepakati, terduga pelaku secara sepihak mengangkat barang-barang milik korban ke dalam mobilnya,” terang AKP Albertus.
Menurut Kapolsek, korban yang merasa keberatan kemudian memotret mobil terduga pelaku sebagai bentuk protes. Tindakan itu justru memicu emosi sopir berinisial YAAL (30).
“Terduga pelaku diduga langsung melayangkan pukulan ke arah wajah korban hingga terjatuh. Korban berteriak meminta pertolongan sehingga warga sekitar dan petugas keamanan pelabuhan mendekat untuk melerai,” jelasnya.
Korban mengalami luka memar pada bagian wajah dan merasa pusing akibat benturan. Usai kejadian, ia segera dibawa ke klinik pelabuhan untuk mendapatkan pertolongan medis. Setelah itu, korban resmi melaporkan peristiwa yang dialaminya ke Polsek Alak.
AKP Albertus mengatakan, YAAL berhasil diamankan tak lama setelah kejadian. Ia dibawa ke Mapolsek Alak untuk menjalani pemeriksaan. Saat ini polisi tengah mendalami keterangan dari pelaku maupun korban serta sejumlah saksi mata yang berada di lokasi.
“Kasus ini sedang kami tangani. Terduga pelaku sudah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut, sementara korban juga sudah membuat laporan resmi. Kami juga telah memintai keterangan dari saksi-saksi di tempat kejadian perkara,” kata Kapolsek.
Ia menambahkan, polisi akan memproses kasus ini sesuai hukum yang berlaku. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan rasa keadilan bagi korban sekaligus sebagai peringatan bagi pelaku jasa transportasi agar tidak bertindak semena-mena terhadap penumpang.
Lebih jauh, Kapolsek Alak mengimbau para sopir taksi dan jasa transportasi lainnya di sekitar Pelabuhan Tenau agar menjaga sikap dalam menawarkan layanan. Menurutnya, penumpang memiliki hak untuk menolak jika tidak membutuhkan jasa mereka.
“Kami mengingatkan kepada para sopir agar tidak memaksa penumpang, apalagi sampai melakukan kekerasan. Cari rezeki dengan cara yang baik dan sesuai aturan. Kalau ada penumpang menolak, jangan dipaksa,” tegasnya.
Kapolsek juga memastikan kepolisian akan meningkatkan pengawasan di kawasan pelabuhan, termasuk berkoordinasi dengan pihak pengelola Pelabuhan Tenau. Tujuannya untuk mencegah terulangnya kasus serupa yang meresahkan penumpang.
Menurut AKP Albertus, keselamatan dan kenyamanan penumpang kapal menjadi prioritas aparat kepolisian. Karena itu, pihaknya tidak akan mentolerir bentuk kekerasan dalam pelayanan publik, termasuk di area pelabuhan.
“Keamanan penumpang harus dijaga. Kami akan tindak tegas setiap pelanggaran hukum di wilayah hukum Polsek Alak,” pungkasnya.