Mediasi Kasus Dugaan Pengeroyokan Kracak Tak Capai Kesepakatan di Polresta Banyumas

BANYUMAS, TRIBUNGARDAIKN.COM–Upaya mediasi terkait kasus dugaan pengeroyokan yang terjadi di Desa Kracak, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas, belum menemukan titik terang. Kasus yang diduga melibatkan tujuh orang pelaku, termasuk seorang oknum Kepala Desa Kracak, kembali mencuat setelah kesepakatan damai sebelumnya dinilai tidak dijalankan sebagaimana mestinya.

Mediasi berlangsung di Polresta Banyumas pada Kamis (16/10/2025), dengan menghadirkan perwakilan kedua belah pihak, yakni korban dan para terduga pelaku. Upaya penyelesaian tersebut dilakukan setelah kasus ini sempat viral di media sosial dan menarik perhatian publik, terutama karena adanya dugaan keterlibatan pejabat desa.

Bacaan Lainnya

Sebelumnya, perkara ini sempat diselesaikan melalui Restorative Justice (RJ) di Polsek Ajibarang pada 3 Oktober 2025, dengan kesepakatan bahwa para pelaku akan datang langsung ke rumah korban untuk menyampaikan permintaan maaf secara terbuka kepada keluarga. Namun, hingga batas waktu yang disepakati, janji tersebut tak kunjung dipenuhi.

Akibatnya, pihak korban merasa kesepakatan damai yang dibuat di Polsek Ajibarang tidak dijalankan secara utuh, sehingga kembali menempuh jalur hukum dan meminta mediasi ulang di tingkat Polresta Banyumas.

“Korban menilai para pelaku belum menunjukkan itikad baik karena belum memenuhi kesepakatan yang sudah dibuat sebelumnya. Mereka ingin permintaan maaf dilakukan secara langsung di rumah korban, bukan hanya di hadapan petugas,” ujar Budy Santoso, salah satu pihak yang mengetahui jalannya mediasi di Polresta Banyumas.

Menurut Budy, suasana mediasi sempat berjalan tegang karena pihak korban tetap pada pendirian agar para pelaku menepati kesepakatan awal. Namun dari pihak terduga pelaku, belum ada kejelasan kapan permintaan maaf itu akan dilakukan.

“Pihak korban hanya meminta janji ditepati, tidak lebih. Tapi karena belum ada kepastian dari pihak pelaku, mediasi hari ini belum menghasilkan keputusan final,” tambahnya.

Sementara itu, dari informasi yang diperoleh di lapangan, penyidik Polresta Banyumas belum memberikan keterangan resmi mengenai langkah hukum berikutnya. Belum dipastikan apakah perkara ini akan dilanjutkan ke tahap penyidikan atau masih diberikan ruang untuk penyelesaian secara kekeluargaan.

Budy menyebut, masyarakat Desa Kracak kini berharap agar penegakan hukum dilakukan secara transparan, profesional, dan adil, tanpa pandang bulu, meskipun salah satu pihak yang diduga terlibat merupakan pejabat publik aktif.

“Warga hanya ingin kebenaran ditegakkan. Siapa pun yang salah, ya harus bertanggung jawab. Jangan sampai karena ada jabatan, proses hukum jadi berat sebelah,” tegas Budy.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Polresta Banyumas masih melakukan komunikasi dengan para pihak untuk menentukan langkah lanjutan.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *