KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Kalbar Terkait Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Mempawah

TRIBUN GARDA IKN.COM, JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, dalam penyelidikan kasus dugaan korupsi proyek peningkatan dan pembangunan jalan di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat (Kalbar).

Penggeledahan dilakukan pada Rabu (24/9/2025) dan Kamis (25/9/2025), tidak hanya menyasar rumah dinas Gubernur Kalbar, tetapi juga rumah pribadi Ria Norsan serta rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina.

“Benar, bahwa dalam pekan ini penyidik melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Bupati Mempawah, rumah dinas Gubernur Kalimantan Barat, dan rumah pribadi saudara RN,” ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, dalam keterangannya pada Jumat (26/9/2025).

Budi menjelaskan, penggeledahan dilakukan untuk mencari petunjuk penting dalam mengungkap dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di wilayah Kabupaten Mempawah. Ia juga menyampaikan bahwa hari ini, Jumat (26/9/2025), penyidik KPK melanjutkan proses penyidikan dengan memeriksa sejumlah saksi di Polda Kalbar.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini. Dua di antaranya merupakan penyelenggara negara, sementara satu lainnya berasal dari pihak swasta.

“Dari penyidikan ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka. Namun identitas mereka belum bisa kami sampaikan saat ini,” kata Juru Bicara KPK lainnya, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta, Rabu (30/4/2025).

Tessa juga mengungkapkan bahwa penyidik telah melakukan penggeledahan di 16 lokasi berbeda di Kabupaten Mempawah, Sanggau, dan Pontianak. Dari operasi tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen dan perangkat elektronik.

“Detail lokasi belum dapat kami sampaikan, namun penggeledahan mencakup beberapa kantor dan rumah,” tambahnya. (*).

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *