BANJARNEGARA, TRUBUNGARDAIKN.COM–Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Kemranggon, Kecamatan Susukan, Kabupaten Banjarnegara, kembali menjadi sorotan. Sejumlah isu mengenai tata kelola dana bergulir mencuat ke permukaan setelah beredar informasi adanya warga yang merasa dipersulit saat mengajukan pinjaman, sementara justru warga luar desa lebih mudah mendapat akses.
Tidak hanya itu, dugaan adanya dana macet senilai Rp200 juta juga menyeruak, sehingga menimbulkan tanda tanya di kalangan masyarakat terkait sejauh mana transparansi dan akuntabilitas lembaga ekonomi desa ini.
Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Kemranggon, Edi, angkat bicara mengenai isu tersebut. Ia menilai permasalahan terkait warga yang tidak mendapat pinjaman hanyalah persoalan miskomunikasi yang sudah diselesaikan secara internal.
“Terkait tidak diberinya pinjaman, itu hanya masalah miskomunikasi saja. Saat ini sudah selesai dan tidak ada permasalahan lagi,” ujar Edi ketika ditemui sejumlah awak media, Sabtu (27/9/2025).
Soal dugaan adanya dana macet hingga Rp200 juta, Edi menampiknya dengan tegas. Pernyataan itu diperkuat oleh mantan Ketua BUMDes, Tio, yang turut hadir dalam kesempatan yang sama.
“Itu tidak benar adanya,” singkat Tio.
Keduanya menekankan bahwa pengelolaan dana BUMDes masih berjalan normal sesuai mekanisme, meski mengakui perlu ada evaluasi untuk memperbaiki komunikasi dengan masyarakat agar tidak menimbulkan kesalahpahaman.
Meski klarifikasi sudah disampaikan, media tetap melakukan konfirmasi lanjutan. Kabiro Media Online Mitra Polri Banyumas Raya, Budi Santoso atau akrab disapa Mbah Budi, menegaskan bahwa pihaknya telah menerima sejumlah bukti percakapan dari masyarakat yang akan dijadikan acuan dalam proses investigasi.
“Sebagai jurnalis, tentu kami akan menempuh langkah konfirmasi dan klarifikasi. Jika ada yang menyanggah, seharusnya juga disertai bukti, agar publik mendapatkan informasi yang benar dan berimbang,” kata Budi.
Menurutnya, peran media adalah menghadirkan kebenaran melalui proses yang objektif. Klarifikasi memang perlu ditulis, tetapi bukti dari masyarakat juga tidak boleh diabaikan. Ia menilai isu BUMDes Kemranggon cukup penting karena menyangkut kepentingan warga kecil yang seharusnya menjadi prioritas utama lembaga tersebut.
Ketua Umum LSM Harimau, Bung Toni, turut menyoroti persoalan ini. Ia menyatakan keprihatinannya terhadap isu bahwa pinjaman BUMDes lebih mudah diberikan kepada warga luar desa ketimbang warga asli Kemranggon.
“BUMDes seharusnya mengutamakan warga desa setempat, bukan justru lebih mudah diberikan ke warga desa lain, apalagi kalau ada ikatan saudara dengan perangkat desa. Kalau benar ada praktik seperti itu, tentu sangat kami sesalkan,” tegas Toni.
LSM Harimau berencana menurunkan tim investigasi ke Pemerintah Desa Kemranggon untuk mengklarifikasi langsung isu yang berkembang. Toni menegaskan pihaknya tidak ingin polemik ini berhenti di rumor, melainkan harus dipastikan dengan data dan keterangan resmi.
“Kami tidak ingin isu ini hanya menjadi cerita sepihak. Untuk itu, LSM Harimau akan segera turun melakukan investigasi agar terang benderang dan masyarakat mendapatkan kepastian,” pungkasnya.