KUPANG, Tribungardaikn.com – DPRD Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) menggelar Rapat Paripurna ke-42 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024–2025 di ruang sidang utama DPRD NTT, Senin (8/9/2025). Rapat ini membahas laporan Badan Anggaran (Banggar) terkait Raperda Perubahan APBD Provinsi NTT Tahun Anggaran 2025.
Rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD NTT Emelia Julia Nomleni, didampingi Wakil Ketua DPRD Petrus Brechmans Robby Tulus dan Kristien Samiyati Pati. Hadir pula Wakil Gubernur NTT Johni Asadoma, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), serta perwakilan perangkat daerah.
Dalam penyampaiannya, Ketua Banggar Luisa Lana menguraikan hasil pembahasan intensif yang dilakukan bersama TAPD dan perangkat daerah pada 2–6 September 2025. Menurutnya, perubahan postur keuangan daerah tahun ini menunjukkan tantangan cukup berat.
Pendapatan daerah, kata Luisa, diproyeksikan turun dari Rp5,21 triliun menjadi Rp5,08 triliun. Sementara belanja daerah justru naik dari Rp5,05 triliun menjadi Rp5,18 triliun.
“Kondisi ini menimbulkan defisit sebesar Rp99,34 miliar. Namun defisit tersebut masih bisa ditutupi menggunakan SILPA 2024 yang tercatat sebesar Rp262,8 miliar,” jelasnya.
Ia menekankan, perubahan APBD ini bukan sekadar penyesuaian angka, melainkan momentum penting untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah.
“Banggar memandang bahwa setiap rupiah dalam APBD harus dikelola dengan prinsip efisiensi, efektivitas, dan skala prioritas. Kita harus pastikan anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat NTT,” tegas Luisa.
Banggar, lanjutnya, juga menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dengan mengedepankan digitalisasi pajak dan retribusi.
Luisa menyebut pemanfaatan teknologi dapat menutup celah kebocoran penerimaan sekaligus meningkatkan transparansi.
Kedua, pembenahan pengelolaan aset daerah yang dinilai masih belum maksimal. Menurutnya, aset harus diinventarisasi secara menyeluruh, disertifikasi, dan dimanfaatkan lebih produktif.
“Aset tidak boleh menjadi beban, melainkan harus memberi kontribusi nyata terhadap pendapatan daerah maupun pelayanan publik,” tambahnya.
Selain itu, Banggar juga menyoroti kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Evaluasi menyeluruh diminta segera dilakukan.
“BUMD yang sehat harus diperkuat, sedangkan yang tidak produktif perlu ditinjau ulang. Kinerja BUMD tidak boleh hanya menjadi beban APBD,” ujar Luisa.
Dalam aspek belanja, ia menegaskan pentingnya percepatan realisasi belanja modal, khususnya untuk infrastruktur dasar dan layanan publik.
Menurutnya, realisasi belanja yang cepat dan tepat akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi serta pembukaan lapangan kerja baru.
Banggar juga memberikan perhatian pada program-program strategis. Dukungan penuh diberikan bagi penyelenggaraan Tour de EnTeTe, dengan catatan persiapan harus matang agar memberi dampak besar pada sektor pariwisata dan perekonomian lokal.
Evaluasi menyeluruh juga diminta untuk program NTT Mart dan One Village One Product (OVOP) yang hingga kini belum berjalan optimal dalam memberdayakan masyarakat desa.
Tak kalah penting, Banggar menekankan perlunya langkah konkret menuju Pekan Olahraga Nasional (PON) XXII Tahun 2028 yang akan digelar di NTT.
“Persiapan harus dimulai sejak sekarang melalui Perda Dana Cadangan dan koordinasi lintas pihak. Kita tidak boleh menunggu hingga mendekati pelaksanaan,” jelas Luisa.
Rapat paripurna akhirnya menegaskan bahwa perubahan APBD 2025 harus benar-benar menjadi instrumen percepatan pembangunan.
“Kami berharap eksekutif dapat menindaklanjuti rekomendasi Banggar dengan serius. Harapan masyarakat NTT adalah anggaran yang berpihak pada kesejahteraan, bukan sekadar formalitas angka,” pungkas Luisa.