Warga Kutai Barat Jadi Korban Penipuan Lewat WhatsApp, Data Pribadi Disebar untuk Pemerasan

KUTAI BARAT, TRIBUNGARDAIKN.COM–Kasus penipuan lewat WhatsApp kembali memakan korban di Kutai Barat (Kubar). Kali ini, Roni Alexgores menjadi sasaran sindikat penipu yang mengaku dari aplikasi pinjaman online. Tak hanya ditagih pinjaman fiktif, Roni juga diancam dengan penyebaran data pribadinya, hingga akhirnya mengalami kerugian mencapai Rp2,9 juta.

Peristiwa itu terjadi pada Senin (22/9/2025) sekitar pukul 13.08 WITA. Roni, warga kelahiran Kampung Dempar RT 03, Kecamatan Nyuatan, menerima pesan melalui WhatsApp dari nomor +62 831-5745-7472. Nomor tersebut mengaku mewakili aplikasi pinjaman daring bernama Tunai Dana Dana Emas dan menagih pembayaran sebesar Rp2 juta.

Bacaan Lainnya

“Saya mendapatkan pesan dari nomor itu, meminta saya membayar Rp2 juta. Awalnya saya tidak menuruti, karena saya memang tidak pernah melakukan pinjaman online,” ungkap Roni saat ditemui media ini, Senin (22/9/2025).

Namun penolakan itu segera berbuntut ancaman. Pelaku mengklaim memiliki foto KTP dan foto pribadi Roni. Jika tidak segera melunasi, pelaku akan menyebarkan data tersebut. Ancaman itu benar-benar dilakukan. Tidak lama setelahnya, foto KTP dan wajah Roni tersebar di grup Facebook “Keluhan & Saran Warga Kutai Barat”, lengkap dengan keterangan fitnah: dituduh sebagai begal, maling, hingga melakukan penggelapan Rp12 juta.

“Begitu saya lihat foto saya sudah diunggah ke Facebook, saya panik. Akhirnya saya terpaksa menuruti permintaan mereka,” katanya.

Dalam keadaan terdesak, Roni melakukan transfer Rp2 juta dengan tujuannya agar postingan yang mencemarkan nama baiknya segera dihapus. Namun, pelaku tidak berhenti di situ. Tak lama kemudian, mereka kembali meminta uang tambahan Rp900 ribu, dengan alasan data pribadi Roni belum sepenuhnya terhapus.

Karena masih cemas, Roni kembali mentransfer ke rekening yang sama.

“Saya ikuti lagi, karena khawatir fitnah itu makin menyebar,” ujarnya.

Belum puas, sindikat itu kembali menekan korban agar mengirimkan Rp1 juta lagi. Kali ini, Roni memilih tidak menuruti. Setelah permintaan itu ditolak, nomor WhatsApp pertama tidak bisa lagi dihubungi.

Meski demikian, ancaman belum berhenti. Beberapa waktu kemudian, Roni kembali mendapat pesan dari nomor lain, +62 857-3607-0765, yang mengaku dari aplikasi Uang Kilat Dana Fast. Kali ini, ia diminta membayar Rp2,8 juta. Jika menolak, data pribadinya akan dijual dan bahkan diancam akan dikirimi paket fiktif senilai Rp20 juta ke rumahnya dengan metode bayar di tempat (COD).

“Ancaman makin menjadi-jadi. Tapi saya tidak menuruti lagi, karena sadar kalau ini hanya modus untuk memeras terus-menerus,” jelasnya.

Dari seluruh rangkaian peristiwa itu, total kerugian yang dialami Roni mencapai Rp2,9 juta. Selain kehilangan uang, ia juga mengalami tekanan psikologis karena nama baik dan data pribadinya sudah telanjur tersebar di ruang publik.

“Kerugian saya bukan hanya materi, tapi juga mental. Bayangkan, foto KTP dan wajah saya diubah narasinya seolah-olah saya penipu. Itu jelas mencoreng reputasi saya,” tegasnya.

Roni mengaku akan menempuh jalur hukum untuk melaporkan kasus tersebut ke Polres Kutai Barat. Ia berharap, langkah itu bisa menjadi pelajaran agar masyarakat lebih waspada, sekaligus memberi sinyal kuat bahwa praktik pemerasan semacam ini tidak boleh dibiarkan.

“Semoga ini jadi peringatan bagi semua orang. Jangan mudah percaya jika tiba-tiba ada nomor tidak dikenal mengatasnamakan pinjaman online. Jangan sampai ada korban lagi seperti saya,” pungkasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *