Pekerja Kehilangan Semangat, PT Lonsum Diminta Tertibkan Penitipan HK

KUTAI BARAT, TRIBUNGSRDAIKN.COM–Di tengah isu upah minimum dan pemutusan hubungan kerja, PT London Sumatra (Lonsum) juga menghadapi sorotan terkait praktik penitipan Hari Kerja (HK) oleh mandor kepada karyawan. Praktik ini disebut sebagian pekerja sebagai cara mandor menambah penghasilan, namun sekaligus menimbulkan persoalan keadilan di lapangan.

Perwakilan HR PT Lonsum Area Kalimantan Timur, Samsudin Umardi, tidak menampik adanya laporan mengenai praktik penitipan tersebut. Namun, ia menegaskan manajemen belum menerima laporan resmi yang bisa dijadikan dasar penindakan.

Bacaan Lainnya

“Kalau mengenai penitipan-penitipan itu, mungkin kalau dari kami akan dibuat tanpa sanksi kalau memang semangat terbunuh daripada penitipan. Kalau ada yang seperti itu, kita belum tahu apakah ini masalah penitipan yang sudah sampai ke manajemen atau tidak,” ujar Samsudin.

Menurutnya, perusahaan tidak bisa gegabah dalam memberikan sanksi. Langkah yang ditempuh saat ini adalah melakukan audit internal guna memastikan kebenaran laporan dari pekerja.

“Karena ada bagian tertentu yang belum menganggap hal itu serius, maka mungkin nanti dari audit baru akan dilaporkan ke manajemen,” tambahnya.

Fenomena penitipan HK, jika benar terjadi, berpotensi merugikan pekerja lain yang harus menanggung beban kerja tambahan tanpa kejelasan kompensasi. Di sisi lain, praktik ini juga bisa menciptakan ketimpangan di antara sesama pekerja.

Samsudin menekankan, manajemen tidak akan menoleransi praktik yang terbukti melanggar aturan. Namun, ia kembali menegaskan perlunya bukti kuat sebelum menjatuhkan kebijakan.

“Perusahaan butuh fakta dari lapangan. Kalau memang terbukti ada penitipan HK oleh mandor, tentu akan ada tindak lanjut tegas,” tegasnya.

Meski begitu, ia juga membuka ruang bagi pekerja untuk melaporkan langsung dugaan praktik penitipan ini melalui jalur resmi. Menurutnya, keterlibatan pekerja sangat penting agar persoalan bisa ditangani dengan transparan.

Isu penitipan HK ini menambah daftar panjang persoalan ketenagakerjaan di PT Lonsum. Di satu sisi, pekerja berharap perusahaan lebih tegas dalam mengawasi perilaku mandor di lapangan. Di sisi lain, manajemen berupaya menyeimbangkan langkah dengan tetap mengedepankan prosedur.

“Perusahaan tidak bisa langsung mengambil tindakan tanpa data. Tapi kalau laporan itu benar, kita pastikan akan menindaklanjuti,” ucap Samsudin.

Bagi pekerja, praktik penitipan HK dianggap menekan semangat kerja. Sebab, beban yang seharusnya menjadi tanggung jawab mandor justru dialihkan ke karyawan. Hal ini membuat sebagian buruh merasa kehilangan motivasi, karena kontribusi mereka tidak diakui secara adil.

PT Lonsum kini dituntut membenahi sistem pengawasan di lapangan, agar praktik penitipan HK tidak lagi menjadi isu berulang. Transparansi dan komunikasi antara manajemen dan pekerja menjadi kunci agar kepercayaan tidak semakin terkikis.

“Perusahaan harus menjamin sistem yang adil, sehingga tidak ada lagi praktik titip-menitip yang bisa merugikan karyawan,” kata Samsudin menutup penjelasan.

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *