Skandal Hibah GMIM di Sulawesi Utara, Antara Korupsi dan Politisasi Gereja

Oleh: Andre Vincent Wenas, MM, MBA

Jakarta Tribun Garda IKN.com – Pesan historis dari Ds. Albertus Zacharias Roentoerambi Wenas, salah satu pendiri GMIM, kembali terngiang di tengah skandal besar yang mengguncang gereja dan pemerintahan di Sulawesi Utara.

Bacaan Lainnya

“Tanah dan Bangsa Minahasa adalah ciptaan dan anugerah Tuhan. Agama/Gereja di Minahasa harus menjalankan misinya lepas dari pengaruh negara, sambil melaksanakan kesaksian kenabiannya melalui perbuatan yang nyata dengan mencerdaskan manusia, menolong orang yang sakit, dan mengangkat derajat kesejahteraan Bangsa Minahasa.”

Namun, kenyataan terkini menunjukkan pesan ini seolah diabaikan. Polda Sulawesi Utara kini membongkar kasus penyimpangan dana hibah sebesar Rp 20 miliar yang diberikan Pemprov Sulut kepada Sinode GMIM pada 2020. Dana yang seharusnya digunakan untuk pelayanan gereja, pendidikan, kesehatan, dan pembangunan, justru diduga kuat diselewengkan.

Lima Tersangka dan Kerugian Negara:

Setelah memeriksa 84 saksi, Polda Sulut menetapkan lima tersangka, yaitu JRK (Jeffry R. Korengkeng), AGK (Asiano Gammi Kawatu), FK (Fereydi Kaligis), SK (Steve Kepel), dan HA (Hein Arina). Dari jumlah tersebut, dua tersangka sudah ditahan dengan kerugian negara yang mencapai Rp 8,96 miliar.

Politik Praktis di Balik Dana Hibah:

Kasus ini diduga tidak lepas dari motif politis. Di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw, keduanya kader PDIP, hibah tersebut diduga digunakan untuk meraih dukungan dari GMIM yang memiliki sekitar 800 ribu jemaat. Bahkan, Olly dan keluarganya menjadi pengurus Sinode GMIM, memunculkan dugaan kooptasi gereja oleh kekuasaan.

Pemeriksaan Berlanjut:

Steven Kandouw telah diperiksa Polda Sulut pada 8 April 2025, sementara giliran Olly Dondokambey, yang kini menjabat sebagai Bendahara Umum PDIP, masih dinanti. Jika terbukti bersalah, ini menjadi aib besar bagi PDIP, terutama menjelang kongres partai yang akan datang.

Pesan Moral: Jangan Campurkan Gereja dan Politik

Skandal ini kembali mengingatkan akan pesan Ds. A.Z.R. Wenas agar gereja tidak terlibat dalam politik praktis. “Agama/Gereja di Minahasa harus menjalankan misinya lepas dari pengaruh negara,” katanya. Campur tangan politik dalam urusan gereja hanya akan merusak moralitas dan kepercayaan umat.

“Katowan intow tanu rukut maweles” hidup manusia seperti rumput yang kelak layu. Sebelum itu terjadi, marilah kita menjalankan nilai luhur “Sitou Timou Tumou Tou” (hidup untuk menghidupkan orang lain), seperti yang diajarkan oleh Sam Ratulangi. (Rb-Jhn)

Jakarta, 13 April 2025

Andre Vincent Wenas, MM, MBA

Pemerhati Ekonomi dan Politik, Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis PERSPEKTIF (LKSP), Jakarta.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *