Progres Dana Desa Tahap I di Siluq Ngurai Capai 80 Persen, Camat Tekankan Akuntabilitas dan Ketahanan Pangan

KUTAI BARAT, TRIBUNGARDAIKN.COM– Pemerintah Kecamatan Siluq Ngurai, Kutai Barat, mencatat realisasi pelaksanaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap pertama tahun 2025 di wilayahnya telah mencapai sekitar 80 persen. Camat Siluq Ngurai, Bartolomeus Djukuw, memastikan bahwa progres tersebut berjalan sesuai rencana dan akan terus dipacu hingga tuntas menjelang akhir tahun ini.

“Progres yang kita lihat di lapangan untuk tahap pertama sudah sekitar 80 persen. Masih ada tahapan berikutnya, yaitu tahap kedua yang segera diajukan. Target kita, semua kegiatan bisa selesai sesuai waktu yang telah ditetapkan,” ujar Bartolomeus, Selasa (28/10/2025).

Bacaan Lainnya

Menurutnya, dari total 16 kampung binaan di Kecamatan Siluq Ngurai, sebagian besar sudah menunjukkan kemajuan signifikan baik dalam aspek fisik maupun administrasi. Namun, pihaknya tetap menekankan agar seluruh aparat kampung menjalankan pengelolaan dana secara tertib administrasi, efektif, dan akuntabel.

“Kita ingin pengelolaan keuangan di tingkat kampung ini betul-betul tertib dan bisa dipertanggungjawabkan. Itu yang paling penting,” tegasnya.

Ia menjelaskan, ragam kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa dan Alokasi Dana Desa tahap pertama cukup beragam. Di antaranya meliputi pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan kampung, perbaikan parit, pembangunan lapangan voli, dan kegiatan pemberdayaan masyarakat melalui program ketahanan pangan serta pemberian makanan tambahan.

“Setiap kampung punya prioritas masing-masing, tapi secara umum hampir semuanya menyentuh kebutuhan dasar masyarakat. Ada yang membangun jalan, ada juga yang fokus ke sarana olahraga dan kegiatan sosial,” terang Bartolomeus.

Mengenai capaian fisik di lapangan, ia optimistis seluruh kegiatan tahap pertama dapat diselesaikan tepat waktu. Apalagi, menurutnya, proses pengawasan berjalan ketat karena turut dipantau oleh KPK, petinggi kampung, serta Badan Permusyawaratan Kampung (BPK).

“Kita dorong semua kampung agar menyelesaikan kegiatan sesuai target waktu mereka. Pengawasan sudah dilakukan, baik dari pihak kecamatan maupun lembaga terkait. Jadi kami yakin bisa tercapai,” katanya.

Sementara itu, terkait alokasi untuk ketahanan pangan, Bartolomeus menegaskan bahwa seluruh kampung telah menyesuaikan dengan regulasi pemerintah pusat, yakni minimal 20 persen dari total Dana Desa. Penggunaan anggaran tersebut berfokus pada kegiatan produktif masyarakat, seperti pembukaan lahan pertanian, penanaman jagung, hingga pengembangan sawah baru.

“Sesuai regulasi, 20 persen dari dana desa memang diarahkan untuk ketahanan pangan. Di beberapa kampung seperti Bintang, Kalik, Sangsang, dan Mea, mereka sudah membuka lahan dan bahkan sudah menanam. Sekarang tinggal menunggu hasilnya,” jelasnya.

Ia berharap, keberadaan dana ketahanan pangan tidak hanya memenuhi ketentuan administratif, tetapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat di tingkat kampung. Menurut Bartolomeus, semangat kemandirian menjadi tujuan utama dari kebijakan tersebut.

“Harapan kita, masyarakat bisa mandiri, tidak selalu bergantung pada pasokan dari luar. Mereka bisa memenuhi kebutuhan sendiri, baik sayur, bahan pokok, maupun hasil pertanian lainnya. Kalau itu berjalan terus, masyarakat akan lebih sejahtera,” tuturnya.

Bartolomeus juga menekankan bahwa program ketahanan pangan bukan sekadar proyek tahunan, melainkan harus menjadi gerakan berkelanjutan. Ia optimistis, dengan ketersediaan lahan yang luas, dukungan dana desa, dan semangat masyarakat yang tinggi, sektor pertanian lokal di Siluq Ngurai bisa tumbuh pesat.

“Lahan kita ada, dana ada, dan masyarakat juga mau bekerja. Tinggal bagaimana kita jaga konsistensi dan keberlanjutannya. Kalau itu bisa dilakukan, maka hasilnya akan terlihat dari kesejahteraan warga,” ujarnya menambahkan.

Camat Siluq Ngurai itu juga memastikan, seluruh pengelolaan dana desa di wilayahnya selalu mendapat pendampingan teknis dari Tim Pendamping Desa untuk memastikan setiap kegiatan sesuai dengan dokumen APBDes yang telah disahkan.

“Kami selalu damping mereka. Setiap kegiatan harus sesuai dengan perencanaan dan laporan keuangan yang benar. Karena tujuannya bukan hanya membangun, tapi juga mendidik aparat kampung agar semakin profesional dalam mengelola keuangan publik,” tutup Bartolomeus Djukuw.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *